Kepada pengelola masjid dan mushola di sepanjang jalur mudik diimbau membantu kelancaran arus mudik tahun 2025 ini. Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H
Imbauan meliputi pula kepada pengelola masjid dan mushola di lingkungan kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang menjadi tempat singgah para pemudik
@kemenag_ri, @dki_kemenag