Kasi Pendi Pontren H. Uki Yudianto memberi arahan pada peserta apel pagi, Senin (29/01)
Saat arahan, H. Uki menyampaikan info bahwa Seksi Pendi Pontren sekarang ini sedang melakukan pengisian Data EMIS. Selanjutnya, H. Uki menyampaikan bahwa batas waktu pengisian SKP dan Eviden pada e-Kin berakhir pada tanggal 31 Januari 2024
H. Uki Yudianto juga mengingatkan hal update data BPJS. “Tempo Hari kita semua telah diingatkan untuk segera mengupdate data BPJS terbaru, maka dari itu kita harus segera mengupdate data pada form yang telah disediakan, dengan batas waktu hingga hari ini,” Ucapnya
Beliau juga menegaskan hal kedisiplinan yang harus diterapkan pada kegiatan Apel Pagi. “Apabila pegawai berhalangan hadir harap untuk konfirmasi, jangan hanya memberi alasan izin sedang dalam perjalanan, karena hal tersebut tidak jelas dalam perjalanan kemana,” tutup H. Uki