Kepala Subbag Tata Usaha Akhmad Iksan menerima audiensi dari Pengadilan Agama Kota Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas rencana kerjasama dalam pembuatan aplikasi talak yang melibatkan Pengadilan Agama Kota Jakarta Pusat dengan Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat serta Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Aplikasi talak ini diharapkan dapat mempermudah proses validasi akte cerai, sehingga prosedur administrasi terkait perceraian menjadi lebih efisien dan tepat waktu. Dengan adanya aplikasi ini, proses pengurusan akte cerai diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat, mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

@kemenag_ri
@dki_kemenag

#kemenagjakpus
#audiensi